DPUPR Gelar Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan dan Pringsurat

Advertorial467 Dilihat
DPUPR Gelar Konsultasi Publik RDTR Kawasan PerkotaanKranggan dan Pringsurat

Temanggung||Jatenggayengnews.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung mengadakan Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Perkotaan.

 

Kegiatan ini merupakan tahapan dalam proses penetapan Raperbup RDTR sesuai amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang.

BACA JUGA  Polres Grobogan Bagikan Paket Sembako dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

 

Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi, Rabu (18/9/2024) bertempat di Aula Progo Pistan DPUPR Temanggung membahas RDTR Kranggan, dilanjutkan Kamis (19/9/2024) di Aula Kecamatan Pringsurat, membahas RDTR Pringsurat.

BACA JUGA  Kepala BPN Kota Depok Targetkan Tahun 2024 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat dan Tidak Dipungut Biaya

 

Hadir konsultasi publik tersebut, Kepala DPUPR Hendy Wahyu Noerhidayat, Ketua DPRD Yunianto dan Dyah Purbandari selaku Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah.

 

Bertindak sebagai moderator Ikhsan Gunawan, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Ririn Indriyani, selaku Fungsional Penata Ruang Ahli Muda DPUPR Temanggung.

BACA JUGA  Inilah Beberapa Lomba Yang di Gelar Polres Grobogan Sambut Hari Bhayangkara Ke-77

 

 

Gambar 1 Gambar 2