Polres Cianjur Temukan Tempat Penjualan Minuman Keras Berkedok Warung Jamu

CIANJUR || JATENGGAYENGNEWS.com-Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Cianjur kembali temukan tempat penjualan minum minuman keras berkedok warung jamu. Minggu (21/07/2024)

Pada pukul 23.05 Wib, tepatnya di Jl. Perintis kemerdekaan Cianjur, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Cianjur kembali temukan tempat penjualan minum minuman keras berkedok warung jamu Sidomuncul.

BACA JUGA  Polres Grobogan Intensifkan Patroli di Objek Vital dan Titik Rawan Aksi Kriminalitas

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan, Ditemukan barang bukti sejumlah minum minuman keras yang siap untuk diperjual belikan, yaitu empat (04) botol minuman keras jenis cap orang tua, dan satu (01) botol minuman keras jenis cap anggur ginseng.

Adapun identitas penjual minuman keras sebagai berikut :

  1. Pria berinisial R Umur (23) thn, Alamat Desa. Baru dalam, Rt/Rw. 015/000, Desa. Tanah hitam, kecamatan Padang panjang barat.
BACA JUGA  KPK Tahan Direktur PT WA Kasus Suap Pengaturan Perkara

Barang bukti yang diamankan :

  1. Empat (04) botol jenis cap orang tua
  2. Satu (01) botol jenis cap anggur ginseng

Selanjutnya barang bukti diamankan oleh petugas, dan diberikan sanksi berupa surat Tipiring tentang penjualan minum minuman keras agar dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Din/red)

BACA JUGA  Ribuan Masyarakat Kudus Ikuti Indonesia Peace Convoy, Ajak Rekonstruksi Gaza
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2