Bupati Grobogan dan Polres Grobogan Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Bersamaan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Polres Grobogan melaksanakan pencanangan dan pembentukan kampung tangguh antinarkoba se-Grobogan. Acara yang dipimpin langsung Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan itu berlangsung di Balai Desa Ngraji, Purwodadi, Grobogan, Senin (26/06/2023).

Disampaikan Kapolres Grobogan, latar belakang pembentukkan kampung tangguh anti narkoba oleh Polri yaitu dalam rangka menekan angka pemakaian dan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan peran masyarakat secara langsung di daerah yang merupakan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Pada hari ini Polres Grobogan membentuk 19 Desa atau Kelurahan sebagai kampung tangguh anti narkoba yang tersebar di 19 kecamatan seluruh Kabupaten Grobogan,” ujar Kapolres Grobogan.

AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan, sebenarnya Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak pernah surut dalam kegiatan penegakkan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Namun, angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba tetap saja meningkat yang disebabkan oleh banyak faktor.

BACA JUGA  Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional 2025 di DIY: Penguatan Kapasitas SDM untuk Meningkatkan Produktivitas

Dengan dibentuknya kampung tangguh anti narkoba, diharapkan Polres Grobogan dapat memetakan lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga dapat terjalin koordinasi dan sinergitas antara Polri dengan Perangkat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta Lembaga Swadaya Masuayarakat (LSM) untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Maksud dan tujuan dibentuknya kampung tangguh anti narkoga yang pertama yaitu menyamakan persepsi kampung tangguh anti narkoba sebagai implementasi rencana aksi nasional program desa bersih dari narkoba (bersinar) melalui fasilitas program p4gn (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) dengan prioritas penggunaan dana desa,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Ditambahkan Kapolres Grobogan, tujuan yang kedua yaitu penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika kepada seluruh elemen masyarakat di lingkungan desa (grass root). Kemudian, tujuan yang ketiga yakni mencegah penggunaan atau penyalahgunaan narkoba serta sebagai upaya menekan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan peran masyarakat secara langsung.

BACA JUGA  Pemkab Grobogan Gelar Pasar Murah untuk Menekan Kenaikan Harga Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Dalam kesempatan itu, Kapolres Grobogan juga meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dengan kampung tangguh anti narkoba untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai peran dan fungsi masing-masing.

“Tugas ini merupakan tugas yang mulia, untuk itu saya harapkan kita laksanakan dengan keikhlasan, demi menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba dan untuk menjaga bangsa Indonesia,” harap Kapolres Grobogan.

Sementara itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya jajaran Polres Grobogan dalam memberantas narkoba dengan membangun kampung Tangguh anti narkoba di 19 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan.

“Saya berharap kegiatan ini bisa menggugah dan mengajak masyarakat untuk menjadi warga yang di segala bidang atau sector khususnya dalam pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba untuk menciptakan 273 Desa dan 7 Kelurahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Bupati Grobogan.

BACA JUGA  *Gubernur Jateng Bersama Kapolda dan Pangdam Temui Massa Aksi May Day

“Dengan semangat Hari Anti Narkoba Internasional, kita jadikan momentum bersama untuk meneguhkan komitmen, menguatkan tekad dan kerjasama seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melakukan upaya membebaskan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tandas Sri Sumarni.

 

Wartawan : Arifin

Editor        : Luluk

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2