
Ratusan anggota Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) melakukan aksi terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di DIY pada Jumat (25/10). Dalam aksi di pelataran Pendopo Wiyatapraja, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta ini, perwakilan FUI juga menyampaikan surat kepada Gubernur DIY agar penertiban peredaran miras bisa segera dilakukan.
Surat tersebut diterima langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana. Hadir pula menemui para pelaku aksi, Plt. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Syam Arjayanti.
“FUI minta ada pengendalian peredaran miras sesuai dengan regulasi yang ada, intinya begitu. Tentu surat kepada Bapak Gubernur yang tadi kami terima, akan kami sampaikan kepada beliau (Gubernur DIY),” ujarnya.
Plt. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menambahkan, Satpol PP DIY dan kabupaten/kota sejak beberapa waktu terakhir, sudah melakukan penertiban peredaran miras. Penertiban ini pun cukup sering dilakukan, meski memang pengawasan tidak dapat dilakukan 24 jam.
“Kami sudah sering melakukan penertiban minuman beralkohol, seperti di wilayah Sleman. Bahkan minggu kemarin ada koordinasi dengan forum Satpol PP DIY untuk bergerak bersama melakukan penertiban,” ungkapnya.
Noviar mengungkapkan, pengawasan yang tidak dapat dilakukan terus menerus oleh Satpol PP tersebut akan dibantu oleh Jagawarga. Pihaknya akan menggandeng Jagawarga untuk melakukan pengamanan di masing-masing wilayahnya.
“Karena yang tahu persis kondisi di lapangan kan Jagawarga. Jadi untuk mempersempit gerak peredaran miras, Jagawarga bisa bertindak dengan menolak penjualan karena banyak (penjual miras) yang tidak berizin,” imbuhnya.






