MALANG|| jatenggayengnews.com — Polres Malang terus meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan mengintensifkan razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran atau penyimpanan minuman keras. Dari hasil penindakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan minuman beralkohol.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran miras dinilai berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas apabila tidak diawasi secara serius.
Polres Malang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras yang melanggar ketentuan. Masyarakat juga diimbau memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas peredaran miras di lingkungannya.
Penindakan tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Malang.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






