SEMARANG || Jatenggayengnews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong pemerintah kabupaten/kota mempercepat proses verifikasi dan validasi gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan gerai koperasi sebelum mulai beroperasi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Jawa Tengah Linda Widiastuti Ariningrum mengatakan, saat ini terdapat 8.523 unit KDKMP di Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.230 unit menjadi prioritas dalam proses verifikasi dan validasi.
“Progres verifikasi dan validasi, Alhamdulillah, sudah melebihi target yang ditetapkan oleh pusat. Hingga 30 September 2026 pukul 19.30 WIB, verifikasi dan validasi telah mencapai 61,67 persen, dan angkanya masih terus bergerak,” kata Linda di Semarang, Jumat.
Menurut Linda, verifikasi dan validasi tersebut dilakukan sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah untuk memastikan kesiapan fisik bangunan, sarana dan prasarana, serta kelengkapan administrasi KDKMP. Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi gerai, kemudian memasukkan hasil pemeriksaan ke dalam Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkodes).
Data yang telah dimasukkan selanjutnya ditelaah oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Proses tersebut dilakukan untuk mendukung tertib tata kelola sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan KDKMP.
“Tim masih terus berjalan di lapangan. Pemprov Jateng juga terus mendorong percepatan verifikasi dan validasi KDKMP,” ujarnya.
Selain kondisi fisik gerai, proses verifikasi juga memperhatikan kapasitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola koperasi. Pemprov Jateng turut memberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota agar proses persiapan KDKMP dapat berjalan sesuai ketentuan.
Linda mengatakan, perhatian juga diberikan Kementerian Koperasi karena jumlah KDKMP di Jawa Tengah tercatat paling banyak di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut membuat Jawa Tengah diharapkan dapat menjadi barometer bagi provinsi lain dalam pelaksanaan program KDKMP.
“Maka, kita betul-betul pantau dan kita dampingi, karena Kemenkop berharap Jateng bisa menjadi barometer bagi provinsi yang lain. Banyak kabupaten/kota juga masih terbatas dari sisi SDM. Di situlah kementerian turun untuk melakukan pendampingan,” katanya.
Penguatan SDM juga dilakukan Balai Pelatihan Koperasi (Balatkop) Dinkop UKM Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Koperasi kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Salah satunya melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi 5.040 bendahara KDKMP.
Para peserta pelatihan tersebut akan dibagi dalam 168 angkatan. Pelaksanaan pelatihan dijadwalkan berlangsung mulai 5 Oktober hingga akhir November 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan pengelolaan dan tata kelola KDKMP di Jawa Tengah.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






