||jatenggayengnews.com-Jika rakyat memakai narkoba lalu dipenjara, maka anggota DPRD Banyuwangi yang terbukti terlibat narkoba juga harus diproses pidana, dijatuhi hukuman penjara sesuai hukum, dan diberhentikan dari jabatan wakil rakyat.
Hari ini, banyak orang melihat adanya perlakuan yang berbeda: masyarakat kecil dihukum tegas, tetapi pejabat atau wakil rakyat sering dianggap cukup direhabilitasi saja. Ketika hukum tampak tidak sama di depan mata publik, kepercayaan terhadap DPRD, kepolisian, dan BNN ikut turun.
Ini bukan sekadar soal satu orang. Kawan saya, dan anak cucu kita, bisa ikut terdampak jika pengguna narkoba di lingkungan politik dibiarkan tetap duduk di kursi kekuasaan tanpa sanksi yang setara. Wakil rakyat seharusnya memberi contoh, bukan memberi kesan bahwa jabatan bisa membuat orang kebal dari akibat perbuatannya.
Karena itu, solusi yang adil adalah menegakkan proses hukum tanpa pengecualian. Jika ada anggota DPRD Banyuwangi yang terbukti memakai atau terlibat narkoba, maka aparat harus memprosesnya secara pidana, dan partai politik harus segera mencabut dukungannya serta mendorong pemberhentian dari jabatan.
Kami meminta Kepolisian dan BNN untuk menindak setiap anggota DPRD Banyuwangi yang terbukti terlibat narkoba sesuai hukum yang berlaku, dan meminta DPRD serta Partai Gerindra mengambil langkah pemberhentian atau pencabutan status wakil rakyat bagi siapa pun yang terbukti bersalah, segera setelah ada dasar hukum yang jelas. Jangan biarkan standar ganda terus berjalan; keadilan harus berlaku sama untuk rakyat dan untuk pejabat.Tampilkan lebih sedikit






