Fraksi Hanura Soroti Raperda Kabupaten Layak Anak Grobogan

Tentang Kami34 Dilihat

*GROBOGAN|| jatenggayengnews.com — Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Grobogan menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang *Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu, 7 Oktober 2026. Fraksi Hanura memberikan jawaban atas pendapat Bupati Grobogan terhadap raperda yang diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Grobogan.

BACA JUGA  Sinergi TNI-Polri, Lapas Banyuwangi Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

Dalam dokumen jawaban fraksi tersebut, juru bicara Mohammad Qanniexxnya BMA, SH menyampaikan pandangan Fraksi Hanura terkait pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Raperda ini menjadi bagian penting dalam upaya membangun lingkungan daerah yang mampu menjamin hak anak, memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta mendorong keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan anak.

BACA JUGA  KPK Immanuel Ebenezer Terima Ducati & Rp3 Miliar Modus Off the Road

Fraksi Hanura menilai pembentukan regulasi mengenai Kabupaten Layak Anak perlu diarahkan agar tidak sekadar menjadi aturan administratif, tetapi dapat diterapkan secara nyata melalui program dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Pembahasan raperda selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan mampu memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan bersama DPRD dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

BACA JUGA  Bupati Pati Hadiri Pentasyarufan Zakat dan Peresmian Majelis Taklim Mualaf
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2