DELI SERDANG || jatenggayengnews.com— Dugaan penggunaan ijazah palsu kembali menjadi sorotan warga Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Warga menyatakan sikap dan mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera mengambil langkah terkait persoalan tersebut.
Berdasarkan informasi yang terlihat dalam pemberitaan, warga menyampaikan aspirasi melalui pemasangan spanduk di lingkungan desa. Mereka meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap dugaan yang tengah berkembang.
Persoalan tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan ijazah palsu tersebut.
Warga juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut sehingga dapat menimbulkan polemik lebih luas.
Hingga kini, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap perlu dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






