Dua Terduga Pembacokan Depan UKSW Diamankan Polisi

SALATIGA || JatengGayengNews.com – Kasus pembacokan terhadap seorang pria di depan Kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Jalan Diponegoro, Kota Salatiga, yang sempat viral di media sosial, mulai menemui titik terang.

Satreskrim Polres Salatiga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut. Keduanya masing-masing berinisial MRT (26), warga Lau Bekeri, Kabupaten Deli Serdang, dan PHS (26), warga Surbakti, Kabupaten Karo.

Kasi Humas Polres Salatiga, AKP Samino, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Berdasarkan penyelidikan awal, MRT diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan PHS diduga sebagai pembonceng yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok atau bendo.

Peristiwa bermula ketika korban, Khoirul Anwar (28), dalam perjalanan pulang setelah bekerja sebagai penjual nasi goreng di wilayah Banyumanik, Kota Semarang. Korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU 150 bernomor polisi H-2907-AGC menuju rumahnya di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

BACA JUGA  Satreskrim Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Bos Ruko Air Isi Ulang, Sempat Senang-Senang Usai Bunuh Korban

Saat melintas di depan Kampus UKSW dari arah Jetis menuju Kota Salatiga, sekitar pukul 03.45 WIB, korban beriringan dengan dua orang yang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, sepeda motor yang ditumpangi kedua terduga pelaku diduga mengerem dan berbalik arah mendekati korban.

Korban kemudian sempat meminta maaf kepada kedua orang tersebut. Namun, situasi berubah ketika salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis golok atau bendo dan mengayunkannya ke arah korban.

Senjata tajam tersebut diduga diayunkan sebanyak dua kali ke arah helm korban. Setelah itu, senjata kembali ditebaskan sebanyak tiga kali ke arah tubuh korban.

BACA JUGA  Sat Samapta Polres Grobogan Intensifkan Patroli Jelang Tahun Baru 2026

Korban berusaha melindungi diri dengan menangkis menggunakan tangan kanan. Akibatnya, korban mengalami luka serius pada tangan kanan, termasuk putus tendon pada bagian telapak tangan serta kehilangan banyak darah.

Dalam kondisi terluka, korban kemudian melarikan diri menuju kawasan Pasar Raya Salatiga untuk mencari pertolongan. Seorang penjual sayur yang berada di sekitar lokasi kemudian membantu korban dan mengantarkannya ke RS Puri Asih Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan kedua terduga pelaku. Polisi kemudian mengamankan keduanya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Radyitya Triatmaji Pramana, membenarkan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing terduga pelaku, motif kejadian, serta melengkapi keterangan saksi dan barang bukti.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Hadapan Majelis Sholawat Mohon Restu Agar Seluruh Polisi Jateng Jadi Polisi Yang baik

“Satreskrim Polres Salatiga telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta motif kejadian,” ujar AKP Radyitya Triatmaji Pramana.

Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. Status hukum kedua orang yang diamankan juga akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2