SEMARANG || JatengGayengNews.com – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di kawasan wisata Candi Gedong Songo, Kabupaten Semarang, Kamis (1/10/2026), diwarnai aksi penyampaian aspirasi oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat.
Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut digelar di area parkir Candi Gedong Songo, Kecamatan Bandungan. Peserta yang berasal dari sejumlah elemen masyarakat dan komunitas budaya menyampaikan penolakan terhadap rencana pengembangan geotermal di kawasan Gunung Ungaran.
Dalam penyampaian aspirasinya, peserta meminta agar rencana pengembangan panas bumi dikaji secara terbuka dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari lingkungan, sosial, budaya hingga keberadaan situs bersejarah di kawasan Candi Gedong Songo dan sekitarnya.
Sejumlah tuntutan juga disampaikan dalam aksi tersebut. Massa meminta penghentian proyek geotermal serta mendesak pemerintah mencabut Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.K/EK.04/MEM.E/2026 yang berkaitan dengan penetapan perusahaan panas bumi di wilayah Gunung Ungaran. Mereka juga meminta evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi.
Selain itu, peserta aksi menyampaikan tuntutan politik kepada Presiden terkait Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang disuarakan massa dalam aksi tersebut.
Salah seorang peserta aksi, Rahman, mengatakan penolakan muncul karena adanya kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan perubahan kondisi lingkungan akibat pengembangan geotermal di kawasan Gunung Ungaran.
“Ini bentuk suara masyarakat yang merasa perlu menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pengeboran geotermal,” kata Rahman.
Menurutnya, kawasan Gedong Songo tidak hanya memiliki fungsi sebagai destinasi wisata, tetapi juga mempunyai nilai sejarah dan spiritual. Karena itu, setiap rencana pembangunan dinilai perlu mempertimbangkan keberadaan situs bersejarah serta ekosistem di kawasan tersebut.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penanaman pohon sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pesan kepada pemerintah agar aspek lingkungan menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan.
Dalam kesempatan yang sama, Ki Tarno Kolocokro mengajak masyarakat dan pemerintah melihat secara menyeluruh potensi dampak pengembangan panas bumi terhadap wilayah sekitar. Menurutnya, diperlukan pembahasan secara terbuka sebelum kegiatan pengembangan dilaksanakan.
Usai kegiatan di kawasan Gedong Songo, peserta melanjutkan agenda dengan diskusi atau curah pikir di pendopo kediaman Erik Sadewo yang berada di sekitar kawasan tersebut. Forum tersebut menjadi ruang bertukar pandangan mengenai rencana pengembangan geotermal.
Dalam diskusi tersebut kembali mengemuka seruan “Tolak Geotermal Tanpa Kompromi”. Aliansi Semar Gugat berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat membuka ruang dialog dengan masyarakat terkait rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran.
Mereka meminta persoalan geotermal tidak hanya dilihat dari sisi kebutuhan energi, tetapi juga dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, budaya, sejarah, serta kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.
Selama kegiatan berlangsung, aparat TNI dan Polri melakukan pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan aman dan tertib. Hingga kegiatan berakhir, situasi di kawasan Candi Gedong Songo dilaporkan berlangsung kondusif.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






