Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Karutan Baru Rembang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Jatenggayengnews.com || Rembang – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang yang baru, Tomy Yulianto, A.Md.P., S.H., M.A., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Kamis (27/08/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan barang bukti perkara pidana sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antaraparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Rembang.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sejak Januari 2026 hingga Agustus 2026. Barang bukti tersebut terdiri atas dua butir pil ekstasi dengan berat 0,71460 gram, sabu-sabu seberat 128,65495 gram, 10 unit telepon seluler, dua buah senjata tajam, tujuh botol minuman keras, serta 242 buah perkakas, alat-alat dan benda lain yang digunakan dalam tindak pidana.

BACA JUGA  Tindak Tegas Narkoba: "Polres Kendal Amankan 298 Butir Pil Keras Berlogo 'Y' dari Pengedar Ilegal"

Pemusnahan dilakukan dengan sejumlah metode sesuai karakteristik barang bukti. Telepon seluler, senjata tajam, serta berbagai perkakas dan benda lainnya dipotong atau dirusak, sementara barang bukti tertentu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Adapun barang bukti berupa sabu-sabu terlebih dahulu dilarutkan menggunakan air sebelum dibuang. Langkah tersebut dilakukan agar barang bukti yang telah dimusnahkan tidak dapat digunakan kembali.

Tomy mengatakan, kehadiran Rutan Rembang dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Rembang.

BACA JUGA  Pil Zolam Marak di Jepara, Pelajar Jadi Target

“Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen Rutan Rembang dalam memperkuat sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Tomy.

Menurutnya, kolaborasi dan komunikasi yang baik antarlembaga penegak hukum diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi agar berjalan secara optimal.

Ia menilai, sinergi tersebut juga penting dalam mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rembang.

“Melalui kolaborasi yang solid antarinstansi penegak hukum, diharapkan pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal serta turut menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rembang,” katanya.

Tomy berharap sinergitas yang telah terjalin antara Rutan Rembang dan jajaran aparat penegak hukum lainnya dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi serta kolaborasi yang berkesinambungan.

BACA JUGA  Kasus Suap Hakim PN Surabaya: Ronald Tannur Akui Merasa Bersalah Atas Kematian Kekasih

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi bagian dari koordinasi antaraparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2