MANGGARAI || jatenggayengnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai menyatakan kesiapannya menerapkan standar konstruksi bangunan tahan gempa dalam proses pemulihan dan pembangunan kembali fasilitas publik serta permukiman warga pascagempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Flores pada 15 Agustus 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi risiko bencana di masa mendatang. Terlebih, wilayah Manggarai dan sekitarnya berada di kawasan yang memiliki potensi kegempaan cukup tinggi.
Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit menegaskan pentingnya penyesuaian regulasi sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan fisik bangunan di wilayahnya.
Pemkab Manggarai berencana mengkaji kembali standar struktur bangunan, khususnya infrastruktur dan bangunan bertingkat di kawasan yang memiliki tingkat kerentanan terhadap guncangan tinggi, salah satunya Kecamatan Reok.
“Kami merasa perlunya penyesuaian regulasi standar bangunan, mengingat kerentanan yang ada akan berisiko bagi bangunan yang memiliki lebih dari dua lantai,” tegas Herybertus saat menerima kunjungan kerja pimpinan BMKG di Manggarai.
Upaya Pemkab Manggarai membangun kembali kawasan yang lebih tahan terhadap gempa mendapat dukungan teknis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BMKG menerjunkan tim ahli untuk melakukan survei mikroseismik dan makroseismik guna memetakan karakteristik respons tanah lokal terhadap guncangan gempa.
Hasil pemetaan mikrozonasi dan pedoman standar tata ruang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pemkab Manggarai dan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Data tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu acuan dalam proses perencanaan pembangunan serta penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mempertimbangkan aspek mitigasi bencana.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Pemkab Manggarai. Ia memastikan BMKG akan terus memberikan pendampingan dalam proses perencanaan rekonstruksi di wilayah tersebut.
“BMKG berupaya tidak sekadar memberikan peringatan dini, tetapi juga pendampingan untuk mitigasi sehingga pembangunan kembali fasilitas publik dan permukiman warga dapat menyesuaikan dengan peta kerentanan tanah serta dinamika seismik di wilayah Flores,” jelas Faisal.
Selain memperkuat regulasi dan standar fisik bangunan, Pemkab Manggarai juga meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat melalui penguatan sistem diseminasi informasi kebencanaan.
Salah satunya dengan memanfaatkan perangkat Warning Receiver System (WRS) New Generation berbasis web yang merupakan bantuan dari BMKG.
Perangkat tersebut ditempatkan di lingkungan Pemkab Manggarai untuk mempermudah penerimaan dan penyebaran informasi kebencanaan secara cepat dan akurat.
Informasi yang dapat diterima dan diteruskan melalui sistem tersebut antara lain prakiraan cuaca, peringatan dini, serta informasi gempa bumi.
Dengan penguatan standar bangunan dan sistem informasi kebencanaan, Pemkab Manggarai berharap upaya pemulihan pascagempa tidak hanya berorientasi pada pembangunan kembali, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah dan keselamatan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






