Isu PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Ini Jawaban BKPSDM Grobogan

Advertorial112 Dilihat

GROBOGAN|| JATENGGAYENGNEWS.COM–Isu mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu tengah menjadi perhatian di Kabupaten Grobogan. Informasi tersebut menimbulkan harapan sekaligus pertanyaan di kalangan tenaga PPPK terkait kepastian status dan mekanisme pengangkatan.

Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra memberikan tanggapan mengenai kabar tersebut. Pemerintah daerah masih mengacu pada ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat dalam proses penataan tenaga non-ASN menjadi PPPK. Dengan demikian, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak serta-merta dilakukan tanpa adanya aturan dan mekanisme yang jelas.

BACA JUGA  TNI Hadir Membangun Masa Depan Desa Watuduwur

BKPSDM Grobogan menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait status kepegawaian akan mengikuti regulasi yang berlaku. Para PPPK paruh waktu diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah agar tidak terpengaruh kabar yang belum memiliki kepastian.

BACA JUGA  Relawan Perempuan Anti Narkoba Berkomitmen Bantu Perangi Narkoba

Pemerintah Kabupaten Grobogan juga terus melakukan koordinasi terkait penataan kepegawaian, termasuk menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai peluang perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2