Aceh Tamiang || Jatenggayengnews.com – Ancaman banjir yang masih membayangi Kabupaten Aceh Tamiang mendorong Bupati Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H. meminta pemerintah pusat segera merealisasikan program normalisasi Sungai Tamiang. Menurutnya, langkah tersebut menjadi prioritas untuk mencegah banjir kembali merusak proses pemulihan pascabencana yang sedang berlangsung.
Permintaan itu disampaikan Bupati Armia saat meninjau Posko Satgas Pemulihan Pascabencana bersama Wakil Kepala Posko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) Sumatera, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, pendangkalan alur sungai dan erosi di sejumlah titik menjadi ancaman serius. Apabila curah hujan tinggi kembali terjadi di wilayah hulu, banjir dikhawatirkan kembali melanda Aceh Tamiang dan merusak berbagai pembangunan yang tengah dilakukan.
Saat ini, Kabupaten Aceh Tamiang masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 25 Agustus 2026. Pemerintah daerah juga tengah menyusun program rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan Rencana Induk Pascabencana.
Berbagai kementerian telah mendukung proses pemulihan, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian UMKM. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp36,8 miliar yang digunakan untuk memperbaiki fasilitas pemerintahan, sarana pelayanan publik, serta pengadaan peralatan kerja.
Meski demikian, Bupati menilai seluruh upaya pemulihan tersebut berisiko tidak maksimal apabila persoalan utama penyebab banjir, yakni kondisi Sungai Tamiang yang mengalami pendangkalan dan kerusakan di sejumlah titik, tidak segera ditangani.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan, menyatakan pihaknya akan mengawal usulan normalisasi Sungai Tamiang hingga ke pemerintah pusat. Menurutnya, usulan tersebut akan dilaporkan kepada Ketua Satgas PRR Nasional untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
Program normalisasi yang diusulkan meliputi survei alur sungai, pengerukan sedimentasi, penanganan titik-titik erosi, penguatan tanggul kritis, hingga pembenahan sistem pengendalian banjir secara menyeluruh.
Sebagai langkah awal, Balai Teknik Sungai Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan survei sepanjang 30 kilometer, mulai dari Desa Marlempang, Kampung Raja, hingga muara di Kampung Kuala Peunaga. Sementara itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera I juga telah memetakan sejumlah titik tanggul yang membutuhkan penanganan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap normalisasi Sungai Tamiang dapat segera direalisasikan sehingga risiko banjir berulang dapat diminimalkan dan proses pemulihan pascabencana berjalan secara berkelanjutan.






