Kudus || jatenggayengnews.com-Keberadaan sebuah Warung Madura yang baru beroperasi di dekat Terminal Jetak, Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, memicu keberatan dari pedagang setempat. Warung yang baru buka sekitar satu pekan itu disebut berdiri hanya sekitar 271 meter dari Warung Madura lain yang telah lebih dahulu beroperasi. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan yang berlaku di lingkungan Paguyuban Warung Madura Kudus karena berpotensi memengaruhi pendapatan pedagang yang sudah ada.
Ketua Paguyuban Warung Madura Kudus, Asim, menjelaskan bahwa mediasi digelar di Balai Desa Mijen untuk mencari solusi sekaligus menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, pembukaan warung baru dilakukan tanpa koordinasi dengan paguyuban, sehingga dianggap melanggar kesepakatan bersama. Melalui dialog tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat mencapai penyelesaian yang baik tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.






