PURWOREJO ||Jatenggayengnews.com– Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 Kodim 0708/Purworejo resmi dimulai di Desa Watuduwur, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo. Pengerjaan diawali dengan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah milik Ahmad Kijo, warga Dusun Ketepeng, Kamis (16/7/2026).
Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Dansatgas TMMD Reguler Ke-129, Letkol Inf Ketut Hendra Budihardja. Kegiatan tersebut menjadi simbol dimulainya salah satu sasaran fisik TMMD yang bertujuan menghadirkan hunian lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat.
Letkol Inf Ketut Hendra Budihardja menegaskan, program RTLH merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penyediaan tempat tinggal yang layak huni.
Menurutnya, seluruh proses pembangunan akan diawasi agar berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga penerima bantuan.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan TMMD melalui semangat gotong royong. Sinergi antara TNI dan warga dinilai menjadi faktor utama keberhasilan setiap sasaran program.
Selain memperbaiki kualitas tempat tinggal, program RTLH diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Watuduwur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kodim 0708/Purworejo dalam mendorong pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.
Selain program RTLH, TMMD Reguler Ke-129 juga melaksanakan pembangunan infrastruktur lain, seperti peningkatan jalan dan pembangunan sumur bor guna mendukung kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






