GROBOGAN||Jatenggyengnews.com_Pelaksanaan proyek pembangunan talud aspirasi di Desa Pulutan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan memicu sorotan tajam dari masyarakat setempat. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pekerjaan pada tanggal 25 Juli, proyek infrastruktur tersebut diduga kuat mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik yang diamanatkan undang-undang.
Kecurigaan warga muncul lantaran tidak ditemukannya papan informasi proyek di sekitar area pembangunan. Padahal, keberadaan papan proyek sangat penting sebagai bentuk transparansi anggaran agar masyarakat dapat memantau nominal dana, sumber anggaran, pelaksana, hingga masa pengerjaan proyek tersebut.
Ketiadaan papan pengumuman ini membuat warga berspekulasi negatif mengenai legalitas dan pengawasan proyek. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi mengenai alasan tidak dipasangnya papan informasi publik di lokasi pengerjaan talud tersebut.






