Semarang||Jatenggayengnews.com– Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, humanis, transparan, dan bebas pungutan liar. Pelayanan yang cepat serta didukung fasilitas yang nyaman mendapat apresiasi dari masyarakat maupun praktisi hukum.
Salah seorang warga Kota Semarang, Bakti Kris Mahardika, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya saat melaporkan perkara di SPKT Polda Jateng. Menurutnya, petugas merespons laporan dengan cepat dan profesional, sementara ruang pelayanan dinilai bersih, rapi, serta nyaman.
Ia juga mengapresiasi seluruh layanan yang diberikan tanpa dipungut biaya dan berharap kualitas pelayanan SPKT Polda Jateng terus meningkat.
Apresiasi serupa disampaikan Prasetyo selaku kuasa hukum pelapor. Ia menilai pelayanan SPKT Polda Jateng sudah sangat baik dan layak dijadikan contoh bagi SPKT di wilayah lain. Meski demikian, ia mengusulkan agar proses pembuatan kronologi laporan dapat disederhanakan melalui sistem pengetikan sehingga pelapor tidak perlu menulis ulang.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan serta masukan yang diberikan masyarakat. Menurutnya, berbagai apresiasi dan saran tersebut menjadi motivasi bagi Polda Jateng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Artanto menegaskan, Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian setiap laporan masyarakat. Ia juga memastikan seluruh layanan di SPKT tersedia selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Selain didukung ruang tunggu yang representatif dan kehadiran personel Polwan yang ramah, SPKT Polda Jateng terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional.






