Sampang || Jatenggayengnews .com_Penyidik Polres Sampang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap kronologi awal peristiwa yang diduga melibatkan puluhan tersangka.
Berdasarkan pendalaman penyidik, kasus tersebut bermula dari perkenalan korban dengan salah satu tersangka berinisial AP (15). Dari perkenalan itu, perkara kemudian berkembang hingga menyeret total 27 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani proses hukum.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa AP merupakan orang pertama yang mengenal korban. Keterangan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang kini terus didalami penyidik.
Polisi menegaskan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing tersangka. Aparat juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional serta mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






