Pemkab Mojokerto Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian Berhadiah Kendaraan

Mojokerto||jatenggayengnews.com_Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar pengundian hadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (29/7), bersamaan dengan High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

BACA JUGA  Dukungan Psikologis; Bentuk Perhatian Polda Jateng bagi Personel Pengamanan Pilkada 2024

Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta berbagai pihak yang telah mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak dan keberhasilan program elektronifikasi transaksi daerah.

BACA JUGA  Konvoi Pajero Diduga Kuasai Tol, Pengendara Resah Mengeluh

Melalui pengundian hadiah ini, Pemkab Mojokerto berharap semakin banyak masyarakat terdorong untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2