Pelayanan Publik Jadi Sorotan, Ombudsman Mulai Penilaian 2026

Nasional78 Dilihat

KAJEN ||Jatenggayengnews.com– Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, usai menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI di Semarang, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang diikuti seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah tersebut menjadi awal proses penilaian pelayanan publik tahun ini dengan tema “Membangun Kepercayaan Masyarakat Melalui Pelayanan Publik yang Berdampak.”

Menurut Sukirman, penilaian dari Ombudsman bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, aparatur sipil negara (ASN), birokrasi, hingga kepala daerah harus menyadari bahwa tugas utama mereka adalah melayani masyarakat, bukan sekadar menjalankan administrasi pemerintahan.

BACA JUGA  Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Menghilangkan Kebebasan Pers

Wakil Ketua Ombudsman RI, dr. Rahmadi Indra T., menjelaskan penilaian yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan membantu menemukan ruang perbaikan agar pelayanan publik semakin berkualitas.

Selain itu, Ombudsman juga menilai peningkatan literasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya maladministrasi.

BACA JUGA  Studi Banding ke Indonesia, Kepolisian Kamboja Ingin Belajar Tentang Pemberdayaan Polwan dan Pengarusutamaan Gender dari Polri

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, meminta seluruh kepala daerah memberi perhatian khusus kepada sejumlah perangkat daerah yang menjadi fokus penilaian tahun ini, seperti Dinas PUPR, Dinas Sosial, rumah sakit daerah, dan satuan pendidikan.

Menariknya, penilaian tahun ini tidak hanya dilakukan Ombudsman. Masyarakat juga akan ikut menentukan hasil penilaian dengan bobot 20 persen melalui survei kepuasan yang dapat diakses menggunakan barcode di berbagai titik layanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan seluruh ASN agar selalu menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Pesawaran Tinjau Dampak Puting Beliung di Tegineneng

Menurutnya, keberadaan Ombudsman bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan menjadi mitra yang membantu meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2