BANGKINANG||jatenggayengnews.com_Kasus dugaan pengarahan pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) dan buku pendamping di SDN 001 Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, kini resmi memasuki ranah hukum. Redaksi media siber Metroterkini.id mengambil langkah tegas dengan menyerahkan berkas Laporan Informasi dan Pengaduan Masyarakat ke Polres Kampar pada Senin (27/7/2026).Langkah hukum ini diambil untuk merespons keluhan para wali murid yang merasa terbebani oleh biaya pembelian buku tersebut. Penyerahan laporan yang diterima langsung oleh jajaran Polres Kampar di Bangkinang ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan menegakkan keadilan di sektor pendidikan publik.Dalam penyerahan tersebut, pimpinan media terkait turut melampirkan dokumen komprehensif berisi bukti-bukti awal guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dugaan Pungli LKS SDN 001 Kasikan Dilaporkan Ke Polisi






