DPRD Grobogan Gelar Paripurna Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD 2027

GROBOGAN||Jatenggayengnews.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan akan menggelar Rapat Paripurna ke-15 pada Senin, 27 Juli 2026, pukul 09.00 WIB di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan.

Rapat tersebut merupakan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Grobogan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun Anggaran 2027. Agenda ini menjadi tahapan awal pembahasan sebelum Raperda memasuki proses pembahasan lebih lanjut bersama DPRD. �

BACA JUGA  Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Wisuda Taruna/Taruni Prabhatar Akademi TNI dan Akpol Tahun 2023

JDIH Grobogan + 1

Berdasarkan surat undangan Nomor 100.3.2/315/SETWAN/2026 tertanggal 23 Juli 2026, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM, dan mengundang seluruh peserta sesuai daftar undangan untuk hadir tepat waktu dengan mengenakan pakaian sipil harian (PSH).

BACA JUGA  Ratusan Kiai Geruduk Rumah Dinas Gubernur Jateng Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Pembahasan Raperda penyertaan modal tersebut diharapkan mampu memperkuat peran BUMD dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kinerja perusahaan daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Grobogan. �

JDIH Grobogan + 1

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam membahas dan menyempurnakan kebijakan daerah sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku. �

BACA JUGA  Saling Merangkul Semangat Kebersamaan dan Saling Memaafkan, Bupati Grobogan Pimpin Apel Pagi dan Halal Bihalal

JDIH Grobogan

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2