Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Tuai Sorotan

 


SERANG||Jatenggayengnews.com – Sikap Pj Gubernur Banten, Andra Soni, yang enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait membengkaknya anggaran belanja tenaga ahli Pemprov Banten menuai kritik. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Banten menilai sikap tersebut tidak mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Sorotan terhadap anggaran ini mencuat setelah diketahui belanja jasa tenaga ahli dalam APBD Banten 2026 mencapai sekitar Rp55,47 miliar. Nilai tersebut dinilai cukup fantastis, terlebih di saat kemampuan keuangan daerah disebut sedang mengalami penurunan.

BACA JUGA  Kapolres Purbalingga Silaturahmi Kamtibmas dengan MUI, Badko LPQ dan DMI

Wakil Ketua Bidang Ideologi Politik DPD GMNI Banten, Rifki Z.M. atau yang akrab disapa Bung Kodel, menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dievaluasi. Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian anggaran belanja tenaga ahli di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga belum dimanfaatkan secara maksimal dan berpotensi menimbulkan pemborosan.

BACA JUGA  Peduli Kesehatan, Babinsa Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Lansia

Menurut Rifki, sebagian dana itu justru digunakan untuk pekerjaan yang sebenarnya sudah menjadi tugas rutin Aparatur Sipil Negara (ASN). Di antaranya untuk mengelola media sosial dan website dinas, membuat konten harian, merawat situs resmi OPD, hingga menyusun rilis berita pimpinan.

Ia menilai pekerjaan-pekerjaan tersebut merupakan bagian dari aktivitas operasional instansi yang semestinya dapat ditangani oleh pegawai yang sudah ada, sehingga penggunaan anggaran tenaga ahli perlu dikaji kembali agar lebih efektif dan tepat sasaran.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2