Resahkan Warga Diduga Sabung Ayam Dibongkar Polres Kebumen

Kebumen||Jatenggayengnews.com – Polres Kebumen membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam dan perjudian dadu di Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Selasa, 19 Mei 2026.

Pembongkaran dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan itu.

Kapolres Kebumen I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, langkah pembongkaran dilakukan sebagai upaya respons cepat terhadap laporan keresahan masyarakat.

BACA JUGA  Kapolres Kendal Silaturahmi dan Apresiasi Warga Getas

“Lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam dan perjudian dadu itu langsung kami lakukan pembongkaran agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Pembongkaran dipimpin Kapolsek Ayah AKP Diyono bersama personel Polsek Ayah dan melibatkan warga setempat. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi yang berada di Desa Candirenggo.

BACA JUGA  12 Warga Nigeria Diamankan, Telah Melebihi Batas Izin Tinggal

Selain membongkar bangunan dan sarana yang digunakan di lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah perlengkapan sabung ayam untuk dibawa ke Mapolsek Ayah sebagai barang bukti pendukung.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah Kabupaten Kebumen, karena berpotensi memicu gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA  Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ops NCS Polri Bawa Pesan Pilkada Damai di Jawa Timur

Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan kejadian itu.

“Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat yang segera melapor setelah mengetahui adanya praktik perjudian maupun kegiatan lain yang mengganggu ketertiban umum. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

(Humas Polres Kebumen)

News Feed