BLORA || jatenggayengnews.com – Dugaan praktik pengangkutan minyak mentah ilegal kembali mencuat di Kabupaten Blora. Insiden yang terjadi di Dukuh Pilangrejo, Desa Sendangharjo, pada Jumat (2/5/2026) malam, berbuntut panjang setelah muncul dugaan intimidasi hingga penghilangan barang bukti oleh oknum aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan temuan di lapangan, satu armada tangki nonperusahaan diduga mengangkut sekitar 8.000 liter minyak mentah tanpa izin resmi. Aktivitas tersebut disebut berasal dari kawasan sumur minyak rakyat di Plantungan.
Perwakilan organisasi kemasyarakatan OKK Grib Jaya Blora, Jarod, mengatakan pihaknya melakukan pengecekan setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Hasil klarifikasi dengan warga di lokasi mengonfirmasi bahwa minyak tersebut berasal dari sumur di kawasan Plantungan. Namun, saat proses pengecekan, situasi memanas karena adanya intervensi pihak luar,” ujarnya, Sabtu (3/5/2026).
Ketegangan meningkat saat seorang oknum ASN berinisial AH alias Pipin datang ke lokasi bersama sejumlah orang. Ia diduga mengerahkan massa untuk mengamankan tangki dan menghilangkan barang bukti dari tempat kejadian perkara.
Dalam insiden tersebut, terjadi bentrokan fisik yang mengakibatkan salah satu anggota ormas mengalami luka robek di bagian pelipis.
“Kami mendapat tekanan fisik dan intimidasi. Salah satu rekan kami mengalami pendarahan aktif di bagian pelipis,” tambah Jarod.
Aliansi yang terdiri dari LSM, media, dan ormas mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menilai dugaan keterlibatan oknum ASN tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng integritas sebagai pelayan publik.
Sebagai tindak lanjut, aliansi tersebut berencana melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pengangkutan minyak ilegal sekaligus tindak kekerasan yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ASN yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, aparat kepolisian setempat masih melakukan pendalaman awal sambil menunggu laporan resmi dari pihak pelapor.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan pengelolaan sumur minyak rakyat di Blora yang kerap memicu konflik. Masyarakat pun mendesak adanya regulasi yang tegas dan transparansi dalam tata kelola energi untuk mencegah kejadian serupa terulang.







