Jatenggayengnews.com || Pati – Suasana meriah karnaval di Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, berubah menjadi duka setelah seorang kru sound system meninggal dunia akibat tersengat listrik, Sabtu (11/04/2026) malam.
Korban diketahui berinisial G (20), warga Dusun Dorok, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Ia sempat dilarikan ke RSU Kayen oleh rekan-rekannya, namun nyawanya tidak tertolong setibanya di Instalasi Gawat Darurat.
Kapolsek Gabus, AKP Daffid Paradhi, menjelaskan insiden tersebut terjadi saat korban bersama timnya mengikuti karnaval desa dengan menggunakan truk yang membawa perangkat sound system sejak sore hari.
Peristiwa nahas itu bermula sekitar pukul 20.30 WIB, ketika perangkat sound system yang berada di atas truk tersangkut kabel listrik yang melintang di jalan. Korban kemudian berupaya melepaskan kabel tersebut.
“Korban diduga memegang kabel yang dalam kondisi terkelupas dan masih beraliran listrik,” jelas AKP Daffid.
Menurut keterangan polisi, saat kejadian korban sebenarnya telah menggunakan sarung tangan berbahan karet. Namun, hujan deras yang mengguyur lokasi membuat sarung tangan tersebut basah, sehingga tidak mampu melindungi korban dari sengatan listrik.
Dua saksi di lokasi langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, berdasarkan keterangan medis, korban sudah meninggal dunia saat tiba di RSU Kayen.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi. Dari hasil penyelidikan awal, polisi memastikan tidak ditemukan unsur kesengajaan.
“Peristiwa ini murni kecelakaan kerja. Dugaan sementara korban mengalami henti jantung akibat sengatan listrik,” tegas AKP Daffid.
Usai kejadian, jenazah korban dibawa pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Kediri untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Polisi mengimbau masyarakat dan panitia kegiatan agar lebih memperhatikan aspek keselamatan, khususnya terkait instalasi listrik, terlebih saat kegiatan berlangsung di ruang terbuka dan dalam kondisi cuaca tidak bersahabat.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan call center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kabel listrik yang terkelupas yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya insiden tersebut.







