Lahusa ||jatenggayengnews.com — Kegiatan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2026 dirangkaikan dengan temu ramah digelar di SPPG 3 Lahusa, Sabtu (25/4/2026). Agenda ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan gizi masyarakat di Kecamatan Lahusa.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Lahusa, para kepala desa se-Kecamatan Lahusa, kepala sekolah, perwakilan SPPG 16 Merah Putih Somambawa, unsur Polsek Lahusa, serta wartawan dan LSM. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung program pemenuhan gizi yang terintegrasi.
Dalam sambutannya, mitra SPPG 3 Lahusa menegaskan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama dalam mendukung program pemenuhan gizi, khususnya pencegahan stunting,” ujarnya.
Kepala SPPG 3 Lahusa, Adilman P. Baene, memaparkan substansi SE Nomor 8 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program gizi yang lebih terarah dan tepat sasaran. Penjelasan tersebut diperkuat oleh tenaga ahli gizi yang menguraikan pentingnya asupan gizi seimbang serta strategi implementasi di lapangan.
Sekcam Lahusa turut mengapresiasi kegiatan ini dan berharap seluruh peserta mampu memahami serta menerapkan kebijakan tersebut di wilayah masing-masing.
“Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” katanya.
Selain memberikan pemahaman kebijakan, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antar pemangku kepentingan. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan program pemenuhan gizi di Lahusa dapat berjalan optimal.
Pantauan di lokasi, acara berlangsung tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan sesi temu ramah sebagai simbol kebersamaan dan komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan gizi yang maksimal.
Lahusa — Kegiatan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2026 dirangkaikan dengan temu ramah digelar di SPPG 3 Lahusa, Sabtu (25/4/2026). Agenda ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan gizi masyarakat di Kecamatan Lahusa.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Lahusa, para kepala desa se-Kecamatan Lahusa, kepala sekolah, perwakilan SPPG 16 Merah Putih Somambawa, unsur Polsek Lahusa, serta wartawan dan LSM. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung program pemenuhan gizi yang terintegrasi.
Dalam sambutannya, mitra SPPG 3 Lahusa menegaskan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama dalam mendukung program pemenuhan gizi, khususnya pencegahan stunting,” ujarnya.
Kepala SPPG 3 Lahusa, Adilman P. Baene, memaparkan substansi SE Nomor 8 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program gizi yang lebih terarah dan tepat sasaran. Penjelasan tersebut diperkuat oleh tenaga ahli gizi yang menguraikan pentingnya asupan gizi seimbang serta strategi implementasi di lapangan.
Sekcam Lahusa turut mengapresiasi kegiatan ini dan berharap seluruh peserta mampu memahami serta menerapkan kebijakan tersebut di wilayah masing-masing.
“Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” katanya.
Selain memberikan pemahaman kebijakan, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antar pemangku kepentingan. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan program pemenuhan gizi di Lahusa dapat berjalan optimal.
Pantauan di lokasi, acara berlangsung tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan sesi temu ramah sebagai simbol kebersamaan dan komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan gizi yang maksimal.












