JAKARTA || jatenggayengnews.com – PT Pertamina Persero resmi menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Kenaikan tersebut berlaku untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sementara itu, harga Pertamax dan Pertamax Green tidak mengalami perubahan dan masih mengacu pada tarif per 1 April 2026. BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar juga tetap tidak mengalami kenaikan.
Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Turbo kini menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100. Sementara Dexlite naik menjadi Rp23.600 dari Rp14.200, dan Pertamina Dex menjadi Rp23.900 dari Rp14.500 per liter.
Kenaikan signifikan ini memicu perhatian publik karena selisih harga yang cukup besar dalam satu kali penyesuaian.
Secara nasional, harga BBM nonsubsidi bervariasi di tiap provinsi. Di wilayah Sumatera seperti Aceh dan Sumatera Utara, harga Pertamax Turbo mencapai Rp19.850 per liter, sedangkan Dexlite dan Pertamina Dex masing-masing Rp24.150 dan Rp24.450.
Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga relatif lebih rendah. Pertamax Turbo dipatok Rp19.400, Dexlite Rp23.600, dan Pertamina Dex Rp23.900 per liter.
Sementara itu, di beberapa wilayah seperti Kalimantan Selatan dan Kepulauan Riau, harga Pertamax Turbo bahkan mencapai Rp20.250 per liter, dengan Dexlite Rp24.650 dan Pertamina Dex Rp24.950.
Adapun di kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Batam dan Sabang, harga BBM cenderung lebih rendah dibandingkan wilayah lainnya, mengikuti kebijakan khusus kawasan tersebut.
Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari kebijakan penetapan harga BBM nonsubsidi yang mengikuti fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.
Meski demikian, keputusan kenaikan ini diperkirakan akan berdampak pada biaya transportasi dan logistik, yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi harga kebutuhan pokok di masyarakat.







