GROBOGAN || jatenggayengnews.com — Aksi pencurian barang produksi terjadi di PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Ironisnya, pelaku diduga merupakan oknum petugas keamanan internal perusahaan.
Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen melaporkan hilangnya sejumlah barang produksi di area printing lantai dasar. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Godong langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Kapolsek Godong, Muh. Suharto, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari perusahaan.
“Setelah menerima laporan, anggota kami dari Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui barang yang hilang merupakan produk garmen siap jual, seperti kemeja, pakaian anak, hingga celana pria dan wanita. Total kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai lebih dari Rp108 juta.
Kecurigaan kemudian mengarah kepada seorang oknum satpam berinisial DP (21), warga Kecamatan Godong. Ia diduga memanfaatkan posisinya sebagai petugas keamanan untuk melancarkan aksi pencurian.
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian,” jelas Muh. Suharto.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya seragam satpam lengkap, dua unit ponsel, serta beberapa karton dan karung berisi barang produksi hasil curian.
Untuk melengkapi proses penyidikan, sejumlah rekan kerja pelaku turut dimintai keterangan sebagai saksi. Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional.
“Kami berkomitmen menindak setiap tindak pidana secara tegas dan transparan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau perusahaan agar meningkatkan pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa.
“Pengawasan dan kontrol internal sangat penting untuk meminimalkan potensi tindak kejahatan,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Godong. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.







