OGAN KOMERING ULU || jatenggayengnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar Rapat Paripurna strategis pada Senin (6/4/2026) dengan agenda utama pembahasan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, bersama Wakil Bupati Marjito Bachri. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD OKU, Sahril Elmi, didampingi jajaran pimpinan dan anggota DPRD lainnya.
Selain itu, rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Paripurna ke-III ini difokuskan pada pembahasan mendalam sekaligus penetapan Propemperda Tahun 2026. Program tersebut dinilai memiliki peran krusial sebagai landasan hukum utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang tahun mendatang.
Ketua DPRD OKU, Sahril Elmi, menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penyusunan regulasi daerah yang berkualitas.
“Penetapan Propemperda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Teddy Meilwansyah menyampaikan harapannya agar Propemperda yang telah ditetapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mengikuti dinamika pembangunan.
“Melalui Propemperda ini, kita berharap arah kebijakan daerah tetap selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Dengan ditetapkannya Propemperda Tahun 2026, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten OKU.






