Grobogan ||Jatenggayengnews.com-DPRD Kabupaten Grobogan akan menggelar Rapat Paripurna ke-9 pada Kamis, 2 April 2026. Agenda penting ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Gedung Paripurna DPRD Grobogan.
Undangan resmi yang diterbitkan tertanggal 1 April 2026 tersebut menyebutkan bahwa rapat akan membahas Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu, agenda juga mencakup pembubaran Panitia Khusus I Tahun 2026.
Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani, dalam surat undangan tersebut mengharapkan kehadiran seluruh pihak terkait guna memastikan jalannya rapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang optimal bagi masyarakat.
Rapat ini menjadi salah satu momentum penting dalam proses legislasi daerah, khususnya dalam upaya penataan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Grobogan agar lebih tertata dan berkelanjutan.
Seluruh peserta rapat diimbau hadir tepat waktu dengan mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR), sebagaimana tercantum dalam undangan.






