PATI || jatenggayengnews.com – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Tambakmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, menyampaikan tuntutan terkait status kepemilikan lapangan desa.
Dalam video yang diunggah pada 20 Maret 2026 melalui akun Facebook Didik Djoyodiningrat, warga meminta agar aset lapangan desa dikembalikan. Mereka menilai penggunaan lahan saat ini tidak sesuai dengan keinginan masyarakat setempat.
Salah satu warga yang tampil dalam video, mengenakan baju putih dan berambut gondrong, menegaskan bahwa warga tidak menolak rencana pembangunan rumah sakit di lokasi tersebut. Namun, ia menekankan bahwa status kepemilikan lapangan harus tetap menjadi milik warga.
“Kami tidak menolak pembangunan rumah sakit, tapi lapangan itu harus tetap menjadi milik kami,” ujarnya dalam video tersebut.
Ia juga menyampaikan peringatan kepada pemerintah desa. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi.
“Kalau tidak dikembalikan, kami akan melakukan aksi demo kepada Pak Lurah,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai tuntutan yang disampaikan warga tersebut.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






