Modal Rp1,7 Miliar Dapur MBG Blora Mandek

BLORA || jatenggayengnews.com – Pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melaporkan sebuah yayasan ke kepolisian lantaran diduga belum membayarkan modal pembangunan dapur senilai Rp1,7 miliar.

Modal tersebut digunakan untuk membangun dua dapur MBG yang telah selesai dikerjakan sejak pertengahan tahun 2025. Namun hingga lebih dari enam bulan berlalu, pembayaran sesuai kontrak kerja tak kunjung diterima oleh pemilik dapur.

Sukarno, pemilik SPPG yang juga menjabat sebagai kepala desa, mengaku kini berada dalam tekanan finansial akibat keterlambatan pembayaran tersebut. Ia menyebut dana pembangunan dapur berasal dari pinjaman bank yang harus segera dilunasi.

BACA JUGA  Koramil 12/Mranggen Lakukan Pengumpulan Data Teritorial

“Sudah lebih dari enam bulan saya menunggu pembayaran sesuai perjanjian. Sampai sekarang belum ada kejelasan, sementara cicilan bank terus berjalan,” ujar Sukarno.

Ia juga mengungkapkan bahwa permasalahan serupa tidak hanya dialaminya sendiri, melainkan juga oleh sejumlah pemilik dapur MBG di daerah lain.

“Bukan hanya saya. Ada beberapa pemilik dapur MBG lain yang juga belum dibayar oleh yayasan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak pendamping hukum meminta pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar tidak merugikan para pelaksana di lapangan.

BACA JUGA  Ada Apa Polisi di Grobogan Siapkan Gergaji

Advokat sekaligus Ketua Umum Ormas Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta, menyebut pihaknya menerima banyak laporan dengan pola permasalahan serupa, yakni keterlambatan hingga tidak dibayarkannya hak SPPG oleh yayasan.

“Kami menerima banyak pengaduan yang sama. Ini bukan sekadar wanprestasi, tapi sudah berpotensi menimbulkan tindak pidana,” tegas Riyanta.

Ia mengingatkan dampak berantai dari persoalan tersebut, mulai dari supplier bahan pangan hingga tenaga kerja yang tidak menerima pembayaran.

“Supplier tidak dibayar, tenaga kerja tidak dibayar. Jangan sampai program ini justru dijadikan alat untuk perampokan,” tandasnya.

BACA JUGA  PWI Jateng Terbitkan Lima Pernyataan Sikap Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Oleh Hendri Bangun dan Kroninya

Kasus ini dilaporkan ke kepolisian dan kini tengah dalam penanganan lebih lanjut. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan tanpa merugikan pihak manapun.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2