Diduga Pernah Tersandung Korupsi ADD-DD 2021, Rahmawati Dafrullah Diangkat PJ Kades Namlea

Nasional1441 Dilihat

NAMLEA || jatenggayengnews.com – Mantan Penjabata Kapala Desa Kaki air tahun 2021 Rahmawati Dafrullah, yang pernah terindikasi dugaan korupsi dan telah melakukan pengembalian dana kerugian negara.Di angkat kembali menjadi penjabat kepala desa namlea.

Sahrul Awan. Pengurus pemuda Lira Kabupaten Buru menilai, Pemerintah Kabupaten Buru seperti suda tidak ada lagi orang di kota namlea akhirnya, menggangkat seseorang yang pernah tersandung hukum terkait persoalan angaran dana desa dan dana desa (DD/ADD) tahun 2021 senilai 462 juta yang di perintuhkan untuk pembangunan lapangan futsal Desa Kaki Air,Kecamatan Teluk Kaiely yang mangrak.

BACA JUGA  Berikan Layanan Yang Optimal Kepada Masyarakat, Kapolresta Banyumas Pimpin Apel Pam Yanmas Pagi

Akibata dari perbuatan itu, terjadila temuan dan di lakukan pengembalian uang ke khas negara sebesar dua ratus juta lebih,”kata sahrul.

Harusnya PJ yang di angkat dari PNS itu harus memenuhi persyaratan,berkelakuan baik,jujur,adil,cerdas,dan berwibawa.Dan sesorang yang di duga pernah terlibat korupsi biasanya gugur dalam syarat integritas.

BACA JUGA  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Di tambah lagi sepanjang 6 bulan berjalan Desa Namlea suda tiga kali melakuka pergantian penjabata kepala desa namlea.

Selama enam bulan suda tiga kali pergantian PJ Kades namlea,”Pungkas sahrul.

Sahru berharap, Pemda Buru bisa secepat-nya,melakukan pemelihan kepalah desa devenitif di desa yang masi berstatus pj.

Pemda juga bisa tunjau kebali penggakatan pj kades namlea saat ini yang pernah tersandung hukum tahun 2021 di Desa kaki air,”ungkapnya.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Pimpin Pers Rilis Akhir Tahun 2023, Ini Komitmen Polda Jateng di Tahun 2024

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2