NAMLEA || jatenggayengnews.com – Mantan Penjabata Kapala Desa Kaki air tahun 2021 Rahmawati Dafrullah, yang pernah terindikasi dugaan korupsi dan telah melakukan pengembalian dana kerugian negara.Di angkat kembali menjadi penjabat kepala desa namlea.
Sahrul Awan. Pengurus pemuda Lira Kabupaten Buru menilai, Pemerintah Kabupaten Buru seperti suda tidak ada lagi orang di kota namlea akhirnya, menggangkat seseorang yang pernah tersandung hukum terkait persoalan angaran dana desa dan dana desa (DD/ADD) tahun 2021 senilai 462 juta yang di perintuhkan untuk pembangunan lapangan futsal Desa Kaki Air,Kecamatan Teluk Kaiely yang mangrak.
Akibata dari perbuatan itu, terjadila temuan dan di lakukan pengembalian uang ke khas negara sebesar dua ratus juta lebih,”kata sahrul.
Harusnya PJ yang di angkat dari PNS itu harus memenuhi persyaratan,berkelakuan baik,jujur,adil,cerdas,dan berwibawa.Dan sesorang yang di duga pernah terlibat korupsi biasanya gugur dalam syarat integritas.
Di tambah lagi sepanjang 6 bulan berjalan Desa Namlea suda tiga kali melakuka pergantian penjabata kepala desa namlea.
Selama enam bulan suda tiga kali pergantian PJ Kades namlea,”Pungkas sahrul.
Sahru berharap, Pemda Buru bisa secepat-nya,melakukan pemelihan kepalah desa devenitif di desa yang masi berstatus pj.
Pemda juga bisa tunjau kebali penggakatan pj kades namlea saat ini yang pernah tersandung hukum tahun 2021 di Desa kaki air,”ungkapnya.






