Anak Anggota DPRD Diduga Tipu Jasa Akta

Nasional459 Dilihat

SRAGEN || jatenggayengnews.com – RAN alias W, yang santer disebut-sebut sebagai anak salah satu anggota DPRD Sragen, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan jasa pengurusan akta notaris. Laporan tersebut dilayangkan oleh Danan bersama tiga rekannya, Iskandar, Agus Hariyanto, dan Hartoyo.

Kasus ini bermula pada akhir November 2024. Saat itu, para pelapor berniat mengurus legalitas Perkumpulan Peternakan Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, agar memiliki dasar hukum yang sah. Di tengah proses tersebut, W datang menawarkan jasa pengurusan akta notaris.

Dengan mengaku memiliki koneksi kuat dengan notaris, W menjanjikan proses cepat, hanya dalam waktu sepuluh hari. Para korban kemudian melakukan tiga kali transaksi pada 28–30 November 2024 untuk pembuatan dua akta sekaligus.

BACA JUGA  Pemanfaatan Biogas dari Kotoran Ternak Tingkatkan Kemandirian Energi Desa

Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Hingga hampir setahun berlalu, dokumen akta yang dijanjikan tidak pernah diterima. Kecurigaan para korban memuncak setelah mereka melakukan pengecekan langsung ke dinas terkait.

“Hasilnya tidak ada nama perkumpulan tersebut di dinas terkait,” ujar Danan, Selasa (13/1/2026).

Saat dimintai kepastian, W justru dinilai menghindar. Bukti fisik maupun dokumen dalam bentuk PDF yang diminta korban tidak pernah diberikan. Merasa dirugikan, Danan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Sragen pada 5 Oktober 2025 dengan dugaan tindak pidana penipuan.

BACA JUGA  Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Sat Lantas Polresta Banyumas EdukasiKepada Siswa Level 2 An Nida

Namun hingga kini, sekitar tiga bulan sejak laporan resmi dibuat, para korban menilai penanganan perkara berjalan lamban. Mereka menegaskan bahwa mediasi bukan solusi setelah hampir setahun menunggu tanpa kejelasan.

“Sekitar setahun tidak ada kejelasan, itu melelahkan,” kata Danan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi.

BACA JUGA  Buruan Daftar, Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja

“Rencana akan mediasi,” ujar AKP Ardi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Para peternak berharap Polres Sragen dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas dan profesional agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2