Tim Gabungan Temukan Rokok Ilegal di Pakis Aji

JEPARA || jatenggayengnews.com – Tim gabungan lintas instansi kembali menggencarkan operasi pasar barang kena cukai di Kabupaten Jepara. Dalam operasi yang digelar Selasa (9/12/2025), petugas berhasil mengamankan sejumlah rokok tanpa pita cukai resmi di wilayah Jepara bagian tengah, tepatnya di Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji.

Operasi tersebut melibatkan Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Diskominfo Jepara, serta Kodim 0719/Jepara. Sasaran utama operasi adalah toko-toko eceran dan titik perdagangan rokok, dengan fokus pemeriksaan pada keaslian pita cukai sesuai ketentuan perundang-undangan.

Untuk menjangkau wilayah secara maksimal, petugas dibagi menjadi tiga tim yang menyisir Jepara bagian Utara, Tengah, dan Selatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan peredaran rokok ilegal di wilayah Utara dan Selatan.

BACA JUGA  Bhayangkari Rembang Salurkan Bantuan Ramadan di Dukuh Ngotoko: Perjalanan Penuh Haru dan Kepedulian

Namun, di wilayah Jepara bagian Tengah, petugas menemukan rokok tanpa pita cukai resmi yang diduga siap diedarkan. Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh bungkus rokok merek Manbol, sembilan bungkus rokok merek Gunung Semeru, tujuh batang rokok merek Sumber Baru, serta delapan bungkus rokok merek Sekar Madu.

“Seluruh barang temuan langsung kami amankan untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu petugas Bea Cukai Kudus di sela-sela operasi.

BACA JUGA  Kapolres Sragen Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Candi 2025, Ini Pesan Tegasnya

Meski jumlah temuan tergolong tidak banyak, petugas tetap memberikan pembinaan dan edukasi kepada pedagang. Pembinaan difokuskan agar pedagang lebih waspada dan tidak menerima titipan penjualan rokok dari pihak mana pun tanpa memastikan keaslian pita cukai.

“Kami mengimbau para pedagang agar memahami ciri-ciri pita cukai resmi. Ini penting untuk melindungi pedagang dari risiko hukum sekaligus mendukung penerimaan negara dari sektor cukai,” tambah petugas tersebut.

BACA JUGA  Satgas Yonif 125/SMB Turut Semarakan Hari Kesehatan Nasional Ke-59 di Distrik Citak Mitak

Operasi pasar barang kena cukai ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal serta menjaga iklim usaha yang sehat dan tertib di Kabupaten Jepara.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2