JEPARA || jatenggayengnews.com – Proyek pembangunan drainase dengan sistem U-Ditch di Kabupaten Jepara menarik perhatian publik setelah aktivitas pengerjaan dilakukan pada malam hari, disertai indikasi minimnya penerapan protokol keselamatan kerja dan mutu konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Jepara menegaskan bahwa pengerjaan malam tidak dilarang, tetapi wajib memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Pekerjaan malam harus memiliki penerangan memadai, rambu pengamanan, APD lengkap, dan pengawasan lapangan. Tanpa ini, keselamatan pekerja dan publik bisa terancam,” jelasnya.
Dari sisi teknis, beberapa pengawas proyek menemukan indikasi bahwa dasar galian U-Ditch tidak dipadatkan secara optimal dan sambungan antarunit kurang diperkuat. Hal ini berpotensi menurunkan mutu saluran, mempercepat keretakan, bahkan menimbulkan kerugian anggaran negara.
Ahli konstruksi menekankan bahwa proyek publik bukan hanya soal teknis, tetapi juga etika dan tanggung jawab publik. “Masyarakat berhak menilai bahwa proyek infrastruktur dijalankan transparan, aman, dan berorientasi keselamatan,” kata seorang konsultan sipil lokal.
Dinas PUPR Jepara pun diimbau untuk meningkatkan pengawasan, melakukan audit mutu mendadak, serta memastikan kontraktor mematuhi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan standar teknis nasional (SNI). Publikasi progres proyek secara terbuka juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pengerjaan U-Ditch malam hari seharusnya menjadi momentum introspeksi bagi semua pihak agar disiplin konstruksi, keselamatan kerja, dan etika publik tetap dijaga,” tutup Kepala Dinas PUPR.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






