Kaji Wacana Enam Hari Sekolah, Pemprov Jateng Libatkan Sejumlah Stakeholder

Tentang Kami344 Dilihat

SEMARANG || Jatenggayengnews.com– Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa wacana sekolah enam hari selama sepekan, untuk SMA/SMK di wilayahnya masih dalam tahap kajian.

“Kami menindaklanjuti dinamika yang ramai dibahas di masyarakat dan media sosial, apakah Jateng akan kembali menerapkan lima atau enam hari sekolah,” ucap Wagub usai memimpin Rapat Evaluasi Jumlah Hari Sekolah per Minggu di Kantor Gubernur Jateng pada Senin, 24 November 2025.

Adapun pengkajian itu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah stakeholder, perguruan tinggi, serta pakar dan dewan pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mengkaji dampak kebijakan tersebut dari berbagai aspek. Nantinya, hasil kajian yang didapatkan akan dijadikan sebagai bahan untuk mengambil keputusan.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi, Kejari Aceh Timur Periksa Dinas Pendidikan dan Orang Tua Siswa

Wagub mengatakan, usulan pengembalian sekolah menjadi enam hari, sebenarnya sudah lama disampaikan, terutama dari warga yang ada di sejumlah daerah. Aspirasi itu muncul seiring dengan adanya kekhawatiran dari masyarakat terhadap tingginya ketergantungan anak pada gawai.

“Ketika anak berada di lingkungan sekolah, dianjurkan tidak menggunakan gawai. Itu sebabnya kami melakukan evaluasi kembali tahun ini,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kasus BRIlink Dompu: Oknum Kepsek Resmi Tersangka

Ia menegaskan, belum ada keputusan final mengenai jumlah hari sekolah. Seluruh alternatif masih dikaji, termasuk dua opsi penerapan, yakni diberlakukan serentak di seluruh Jawa Tengah atau melalui pilot project (proyek percontohan) di daerah tertentu.

“Nanti akan diputuskan berdasarkan hasil kajian,” tandasnya.

Selain jumlah hari sekolah, rapat evaluasi ini juga membahas terkait penyesuaian kurikulum, pemenuhan jam belajar, serta aturan kepegawaian. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jateng turut melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menghitung dampak terhadap jam kerja guru.

BACA JUGA  Mendagri: Kepala daerah berperan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2