Ustaz Khalid Basalamah Diperas Oknum Kemenag, Ini Kata Dirjen PHU!

Tentang Kami481 Dilihat

Jakarta || Jatenggayengnews.com– Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, angkat bicara mengenai dugaan pemerasan terhadap Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah yang melibatkan oknum di lingkungan Kemenag. Hilman mengaku pihaknya belum mengetahui detail praktik tersebut.

“Kami sendiri belum tahu seperti apa, bagaimana, dan di tingkat mana itu terjadi,” ujar Hilman, Jumat (19/9/2025).

Modus Pemerasan Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap adanya praktik pemerasan terhadap Khalid Basalamah oleh oknum Kemenag. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang yang sempat diserahkan Khalid ke KPK bukanlah suap, melainkan hasil pemerasan.
“Jadi itu sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Kamis (18/9/2025).

BACA JUGA  Kali Ndayung Kian Dilirik, Bupati Jepara Tinjau Langsung Dan Dukung Pengembangan Wisata Alam

Asep menyebutkan, biaya percepatan keberangkatan haji khusus dipatok antara 2.400 hingga 7.000 dollar AS per kuota. Uang tersebut kemudian diserahkan Khalid kepada oknum Kemenag, dan jamaah benar-benar diberangkatkan pada tahun itu juga.

Uang Dikembalikan karena Pansus DPR
KPK menjelaskan, uang hasil pemerasan sempat dikembalikan kepada Khalid Basalamah setelah DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji. Oknum Kemenag yang terlibat mulai khawatir sehingga mengembalikan dana tersebut.

“Karena takut, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan haji khusus,” jelas Asep.

BACA JUGA  Terungkap Pembangunan Pagar Laut Gunakan Ekskavator, Kok Bisa Gak Ketahuan Petugas?

Namun, uang itu akhirnya disita oleh KPK sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. “Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, itu penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum,” tambahnya.

Pengakuan Khalid Basalamah
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa Khalid telah mengembalikan uang terkait kasus tersebut. “Benar (ada pengembalian uang). Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujar Setyo, Senin (15/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa pengembalian uang itu terkait penjualan kuota haji melalui biro perjalanan milik Khalid.

Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi, Khalid turut membenarkan hal tersebut. Ia mengaku menyerahkan kembali seluruh uang kepada negara sesuai arahan penyidik.

BACA JUGA  Polsek Sukolilo Gandeng RSUD Soewondo, Warga Terdampak Banjir Dapat Layanan Kesehatan Gratis dan Bansos

“Makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” ungkap Khalid. *

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2