Peningkatan Kapasitas Penulisan Hukum JDIH, KPU Klaten Ikut Bimtek

KLATEN || jatenggayengnews,com — Segenap pimpinan dan pelaksana Sub Bagian Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Berita di Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (25/8/25).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Fokus utama bimtek adalah peningkatan kapasitas peserta dalam penulisan dan publikasi berita hukum, serta pengelolaan konten media sosial pada platform JDIH.

BACA JUGA  Polres Demak Tindak Tegas Pengeroyokan Remaja, Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kepala Sub Bagian Hukum dan Pengawasan KPU Klaten, Rina Dewi Pratiwi, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mendorong keterbukaan informasi publik di bidang hukum pemilu.

“Bimtek ini memperkuat kapasitas kami dalam menyajikan informasi hukum yang tidak hanya akurat, tetapi juga mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat,” ujar Rina.

Selain itu, Rina juga menekankan pentingnya pengelolaan media sosial JDIH sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara KPU dan masyarakat.

“Media sosial bisa menjadi alat strategis dalam mendekatkan produk hukum KPU kepada publik. Melalui pelatihan ini, kami jadi lebih siap dalam mengelola konten yang informatif dan akuntabel,” tambahnya.

KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai penyelenggara menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penyebarluasan informasi hukum pemilu secara cepat dan transparan.

BACA JUGA  Konten Hoaks Meningkat, Polda Jateng Himbau Masyarakat Saring Sebelum Sharing

Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan jajaran KPU Kabupaten Klaten semakin mampu menyajikan informasi hukum yang berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2