Miriss! Kades Diduga Diancam Jika Tolak Bimtek

Nasional384 Dilihat

DELI SERDANG || jatenggayengnews.com — Polemik terkait kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi perangkat desa kembali menjadi sorotan di Kabupaten Deli Serdang. Setelah lebih dari satu dekade program Alokasi Dana Desa (ADD) berjalan, banyak pihak mempertanyakan urgensi bimtek yang bertema “Pembentukan Peraturan Desa (Perdes) yang Efektif dan Partisipatif Berdasarkan Pemahaman Regulasi dan Implementasinya.” (Selasa, 26/8/2025)

Undangan resmi untuk kegiatan tersebut, dengan nomor surat 1068/UN-PMPPP/VIII/2025 tertanggal 21 Agustus 2025, telah tersebar luas di kalangan kepala desa. Bimtek dijadwalkan berlangsung pada 27–30 Agustus 2025 di Hotel Griya, Jalan T Amir Hamzah, Medan. Biaya yang dibebankan kepada setiap peserta sebesar Rp6,5 juta, mencakup akomodasi, konsumsi, sertifikat, seminar, honor pembicara, dan suvenir.

BACA JUGA  Pemkot Ambon Terapkan Kerja Shift ASN

Namun, tema kegiatan mendapat kritik tajam karena dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan dan kapasitas aparatur desa saat ini. Banyak kepala desa menilai bahwa pelatihan serupa sudah terlalu sering diadakan, sementara manfaat riil terhadap peningkatan pelayanan publik belum jelas terlihat.

“Bimtek lagi, bimtek lagi. Seolah-olah perangkat desa tidak pernah belajar. Padahal jika dikaji, dana yang dipakai untuk bimtek ini sangat besar dan dikhawatirkan tidak berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya.

Kritik juga diarahkan pada penyelenggara yang tidak memberikan respons saat dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp oleh awak media. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan bimtek tersebut.

“Gak tau kita, Bang,” ujar Kepala Bidang PMD saat dikonfirmasi wartawan.

Ironisnya, kegiatan ini justru dinilai tidak sejalan dengan visi Bupati Deli Serdang, dr. Asri Luddin Tambunan, yang saat ini fokus pada peningkatan mutu pelayanan publik hingga ke tingkat desa melalui program Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM).

BACA JUGA  Inilah Berbagai Ragam Kemungkinan yang Bisa Terjadi dalam Pelaksanaan Pilpres 2024

Sejumlah kepala desa bahkan menyatakan keberatan terhadap biaya bimtek yang dianggap memberatkan, terutama karena dana desa seharusnya direncanakan melalui musyawarah pembangunan desa (Musrenbang).

Lebih parah lagi, muncul dugaan bahwa penyelenggara menggunakan tekanan terhadap kepala desa agar mengikuti kegiatan tersebut.

“Kalau kami nggak mau mengikuti bimtek ini, mulailah kami ditakut-takuti. Terpaksalah kami ikut. Udah fahamlah abang kalimat ditakut-takuti itu,” keluh salah seorang kepala desa kepada wartawan.

BACA JUGA  Giat Patroli Damai Polsek Godong Bagikan Nasi Bungkus
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2