Lumajang || jatenggayengnews.com – Proses seleksi perangkat Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan ketidaknetralan dan manipulasi dalam penjaringan calon Kepala Dusun (Kasun) Krajan.
Sebagai respons terhadap berbagai keluhan dari masyarakat, Camat Tempeh, Abdillah Irsyad, memanggil Ketua Panitia Seleksi, Lukman, untuk memberikan klarifikasi secara resmi pada Jumat pagi (11/7/2025). Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan langsung terhadap integritas proses rekrutmen.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan adil, transparan, dan sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran prosedural, tentu akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas Abdillah Irsyad kepada awak media.
Abdillah juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meneruskan rekomendasi Panwascam ke Inspektorat Kabupaten Lumajang, dengan tembusan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes). Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa proses seleksi mengandung pelanggaran administratif yang serius dan memerlukan audit lanjutan.
Kecurigaan publik meningkat setelah munculnya hasil seleksi yang menunjukkan peserta bernama Romadhoni—yang diduga memiliki hubungan dekat dengan kepala desa—memperoleh nilai 95, jauh di atas peserta lain yang hanya memperoleh nilai antara 19 hingga 27 poin.
“Soal ujian tergolong sulit, tetapi anehnya hanya satu peserta yang mendapat nilai nyaris sempurna. Ini memicu dugaan bahwa prosesnya telah direkayasa,” ujar salah satu pengawas ujian dari pihak kecamatan, yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun menuntut agar dilakukan uji ulang terbuka terhadap peserta dengan nilai tertinggi guna membuktikan transparansi dan kejujuran panitia seleksi. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak desa maupun panitia lokal.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Jatisari, berinisial F, menyambut baik pemanggilan ini namun menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari pihak terkait.
“Langkah camat sudah tepat. Tapi jangan hanya berhenti di rekomendasi. Kami ingin tindakan nyata dari Inspektorat dan DPMDes. Kalau terbukti curang, proses ini harus dibatalkan,” ujar F.
Sejumlah pihak di Desa Jatisari juga menyuarakan desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan seleksi, termasuk metode penilaian dan komposisi panitia.
Langkah pemanggilan Ketua Panitia Seleksi oleh Camat Tempeh dianggap sebagai upaya awal untuk memulihkan kepercayaan publik, sekaligus mendorong terwujudnya sistem rekrutmen perangkat desa yang lebih akuntabel dan profesional.
Masyarakat kini menantikan hasil tindak lanjut dari Inspektorat dan DPMDes, dengan harapan agar proses seleksi di masa depan benar-benar menjunjung prinsip meritokrasi dan keadilan.







