Satpol PP Damkar Temanggung Gelar Forum Konsultasi Standar Pelayanan

TEMANGGUNG || jatenggayengnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Tahun 2025 pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, seperti perwakilan dari Polres Temanggung, BPBD, Bappeda, DPRKPLH, Dinkopdag, Dinpermades, Dinkominfo, DPMPTSP, BNN, Apindo, para camat dan lurah, serta Bagian Ortala Setda Temanggung.

Forum ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak terkait peningkatan kualitas layanan Satpol PP Damkar, khususnya dalam aspek ketertiban umum, perlindungan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas Linmas, hingga layanan pemadam kebakaran dan evakuasi non-kebakaran.

Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah dalam menyusun dan mengevaluasi standar pelayanan publik.

BACA JUGA  HUT PEPABRI Ke-65: Ajang Merajut Persatuan dan Semangat Perjuangan Demi Menjadi Bangsa Yang Besar

“Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari stakeholder dan masyarakat terkait standar pelayanan. Harapannya, melalui forum ini, pelayanan publik akan semakin baik dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa penyusunan standar pelayanan yang partisipatif merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, yang turut memberikan saran dan pandangan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan ke depan.