Kota Madiun || Jatenggayengnews.com – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan Operasi Aman Suro 2025, Polres Madiun Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dengan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai pelanggaran, khususnya di sektor lalu lintas dan pelanggaran terhadap maklumat serta kesepakatan bersama yang telah diberlakukan sebelumnya.Cooking classes
Kegiatan penegakan hukum tersebut dilakukan pada Senin dini hari (30/6/2025) pukul 00.30 WIB, bertempat di Jalan Trunojoyo, tepatnya di depan Pasar Sleko, Kota Madiun. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari berbagai satuan Polres Madiun Kota menggelar razia kendaraan bermotor dengan sasaran kendaraan yang tidak memenuhi standar aturan, seperti penggunaan knalpot brong (tidak standar), tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan, serta mencegah aksi konvoi liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, terlebih pada momen sakral bulan Suro yang memiliki makna penting dalam kalender budaya dan keagamaan masyarakat Jawa.
“Kami tegaskan bahwa Polres Madiun Kota akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan lalu lintas maupun maklumat dan kesepakatan bersama yang telah disosialisasikan. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Aman Suro 2025,” ujar AKBP Wiwin.
Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan berhasil diamankan karena tidak memenuhi syarat laik jalan, dan sejumlah pengendara diberikan sanksi tilang langsung di tempat. Selain tindakan hukum, aparat juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan terkait pentingnya tertib berlalu lintas serta menjaga suasana yang aman dan kondusif, terutama menjelang malam-malam puncak peringatan Suro.
Operasi Aman Suro 2025 merupakan bagian dari langkah antisipatif untuk mencegah gangguan keamanan, seperti balap liar, aksi konvoi, tawuran, hingga potensi konflik sosial yang biasanya meningkat saat peringatan Suro di wilayah Madiun Raya.
Polres Madiun Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melapor jika menemukan indikasi gangguan keamanan.
“Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, kami optimistis Kota Madiun akan tetap aman, nyaman, dan kondusif selama rangkaian peringatan Suro 2025 berlangsung,” pungkas Kapolres. (John Mongaz)







