SUMUT || jatenaggyengnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang mengungkap dugaan suap proyek jalan bernilai ratusan miliar rupiah. OTT ini menyeret sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan kesiapannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran internal kementeriannya, mulai dari pejabat eselon I hingga pejabat pembuat komitmen. Namun, langkah ini akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Jika saya mendapatkan restu dari Presiden, saya akan lakukan evaluasi menyeluruh terhadap eselon satu, dua, tiga, hingga pejabat pembuat komitmen,” ungkap Dody dalam pernyataannya kepada wartawan, Minggu (29/6/2025).
Dody menjelaskan bahwa langkah evaluasi ini bukanlah bentuk ancaman atau reaksi semata terhadap kasus korupsi, melainkan upaya perbaikan yang memang sudah selayaknya dilakukan dalam waktu dekat. “Ini bukan ultimatum, evaluasi ini memang sudah waktunya. Tapi tentu perlu izin Presiden,” tambahnya.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Selain Topan Obaja Putra Ginting (TOP), tersangka lain yang ditangkap adalah Rasuli Efendi Siregar (RES), Heliyanto (HEL), Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan M. Rayhan Dulasmi (RAY). Kelimanya telah resmi ditahan dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Para tersangka diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut, dengan nilai proyek mencapai Rp231 miliar.