KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Bobby Nasution Terkait Kasus PUPR Sumut

Nasional418 Dilihat

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya potensi pemanggilan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan Topan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (27/6/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik telah menerima informasi mengenai kedekatan antara Topan dan Bobby, yang bahkan disebut telah terjalin sebelum keduanya menjabat di Pemprov Sumut. Salah satu indikasi adalah saat Bobby menjabat Wali Kota Medan dan menunjuk Topan sebagai Plt Sekretaris Daerah.

“Kami mendapatkan informasi bahwa Topan merupakan orang dekat Gubernur BN [Bobby Nasution], bahkan sejak sebelum menjabat sebagai Gubernur Sumatra Utara,” jelas Asep dalam konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025).

Asep menegaskan bahwa KPK tetap berpegang pada asas “follow the money” dalam menelusuri aliran dana korupsi yang disebut mencapai Rp46 miliar, dengan Rp2 miliar di antaranya sudah mulai didistribusikan, baik melalui transfer maupun secara tunai.

“Kami bekerja sama dengan PPATK untuk melacak ke mana saja uang itu bergerak. Jika aliran dana mengarah ke pejabat lain, termasuk Gubernur, tentu kami akan panggil untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

KPK juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Bila terdapat indikasi kuat keterlibatan Bobby Nasution dalam proyek senilai Rp231,8 miliar, maka pemanggilan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan sesuai prosedur.

“Kalau memang ada keterlibatan atau aliran dana ke pejabat mana pun, termasuk ke Gubernur, pasti akan kami tindak lanjuti. Tunggu saja perkembangan selanjutnya,” pungkas Asep.

Langkah KPK ini menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tanpa terkecuali, sekalipun mereka memiliki kedekatan dengan tokoh politik atau pejabat tinggi negara.

BACA JUGA  Depan Para Kades Gresik, Ketua DPD RI Paparkan Cara Desa Menjadi Kekuatan Ekonomi