Foto : Capaja AAU Pamit, Sri Paduka Tekankan Jaga Kepercayaan Rakyat
Yogyakarta || jatenggayengnews.com — Para Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta secara resmi berpamitan kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) setelah menuntaskan masa pendidikan mereka. Prosesi pamitan berlangsung khidmat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, pada Sabtu (5/7/25), dan dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.
Dalam sambutannya, KGPAA Paku Alam X mengingatkan para Capaja agar senantiasa menjaga kepercayaan rakyat, di mana pun mereka nantinya ditugaskan. Ia menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya integritas dan karakter seorang pemimpin.
“Ingatlah bahwa kepercayaan rakyat adalah cahaya yang harus dijaga. Seorang pemimpin sejati tidak dihormati karena keras suaranya, tetapi karena kukuh lakunya,” ujar Sri Paduka saat membacakan sambutan Gubernur DIY.
Sri Paduka juga menggarisbawahi nilai-nilai kepemimpinan Jawa yang harus dipegang teguh oleh para perwira muda, yaitu andhap asor (rendah hati), tepa slira (empati), dan trapsila (berbudi pekerti luhur).
“Ketiganya adalah pusaka jiwa yang akan menjadi sandaran utama dalam menghadapi ujian moral, sosial, dan strategis yang datang silih berganti,” tambahnya.
Paku Alam X mengapresiasi keberhasilan para Capaja dalam menyelesaikan pendidikan dan berharap mereka mampu mengemban tanggung jawab besar sebagai bagian dari garda terdepan pertahanan udara bangsa.
“Hari ini tentu menjadi sejarah bagi Capaja AAU yang telah menapaki satu fase penting dalam perjalanan hidupnya. Para Karbol yang telah menyelesaikan masa pendidikan, kini bersiap menjejakkan langkah menuju medan pengabdian sebagai Perwira Muda TNI Angkatan Udara,” pungkasnya.
Acara pamitan ini menjadi simbol peralihan dari masa pendidikan menuju babak baru pengabdian bagi para Capaja, sekaligus momentum untuk meneguhkan semangat nasionalisme dan pengabdian tanpa pamrih kepada bangsa dan negara.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






