BNPB Lakukan OMC Cegah Karhutla di Kalbar

Tentang Kami26 Dilihat

Pontianak || JatengJayengnews.com — Menghadapi potensi penurunan curah hujan di sebagian besar wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) dalam beberapa hari ke depan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan hasil analisis, wilayah barat, barat laut, dan selatan Kalbar diprediksi memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla pada 4 hingga 10 Juli 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, OMC dilakukan mulai Jumat (4/7) hingga 8 Juli 2025 dan dikendalikan dari Baseops Lanud Supadio, Pontianak, dengan dukungan teknis dari Kedeputian Bidang Modifikasi Cuaca BMKG.

Pesawat dan peralatan pendukung telah tiba di Pontianak pada Rabu (3/7), dan BNPB telah merencanakan penerbangan penyemaian awan dengan membawa 1 ton garam. Langkah ini bertujuan mempercepat terbentuknya hujan di area rawan kebakaran.

BACA JUGA  Menjaga Integritas Program MBG: Klarifikasi, Evaluasi, dan Langkah Perbaikan oleh BGN

Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Karhutla Tahun 2025 di Gedung Graha BNPB (2/7), menyampaikan bahwa pemerintah pusat mendukung penuh pelaksanaan OMC ini sebagai tindak lanjut atas permintaan dari Gubernur Kalbar.

BACA JUGA  DPR Subulussalam Desak Polisi Usut Penimbunan BBM di PT MSB II

“Pelaksanaan OMC di Kalbar mulai 4 hingga 8 Juli 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mencegah meluasnya kebakaran, serta membasahi lahan gambut agar tidak mudah terbakar,” ujar Suharyanto.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla sejak 17 April hingga 31 Oktober 2025.

BNPB juga mengingatkan kembali Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha di sektor kehutanan maupun pertanian dalam melakukan upaya pencegahan secara dini.

BNPB menegaskan agar pemerintah daerah memberi sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban penanggulangan karhutla sesuai regulasi yang berlaku.